Transparansi Legalitas

Syarat & Ketentuan dan Informasi Legalitas Perusahaan

Halaman ini memuat identitas badan usaha pengelola situs web, hak cipta materi edukasi, dan penafian medis resmi sesuai regulasi perlindungan konsumen Republik Indonesia dan pedoman periklanan Google Ads.

2. Hak Cipta & Ketentuan Penggunaan Konten

Semua artikel edukasi, panduan resep nutrisi, algoritma kalkulator aerobik, dan materi visual pada situs web NusantaraVital adalah kekayaan intelektual yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.

Pengguna diperkenankan mengutip sebagian materi hanya untuk kepentingan edukasi pribadi non-komersial dengan mencantumkan tautan sumber yang jelas. Dilarang keras menggandakan untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis.

3. Batasan Tanggung Jawab Tautan Eksternal

Situs web kami dapat menyertakan tautan rujukan ilmiah ke jurnal internasional. Kami tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi dan keakuratan materi pada domain situs web pihak ketiga tersebut.

Kepatuhan Standar Google Ads & Kesehatan

4. Penafian Medis Resmi (Medical & Healthcare Disclaimer)

Sesuai dengan Kebijakan Layanan Kesehatan Google Ads dan etika informasi kebugaran:

  • Bukan Nasihat Medis Klinis: Seluruh informasi nutrisi dan latihan di situs ini bersifat informatif untuk kebugaran umum, bukan pengganti pemeriksaan medis langsung atau resep pengobatan dokter.
  • Tidak Ada Jaminan Instan: Kami secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan klaim bahwa suplemen makanan dapat menyembuhkan penyakit secara instan. Hasil kebugaran dan metabolisme bervariasi pada setiap individu tergantung kepatuhan gaya hidup dan genetika.
  • Klasifikasi Suplemen Makanan: Produk ProstaVigor Max merupakan suplemen nutrisi berbahan dasar botani alami untuk melengkapi asupan harian, bukan obat kimia keras pengganti terapi klinis.
  • Perhatian Khusus: Pria yang memiliki riwayat penyakit kardiovaskular berat atau sedang dalam pengobatan rutin diwajibkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum memulai suplemen baru.
Yurisdiksi Hukum Indonesia

5. Penyelesaian Sengketa Konsumen & Yurisdiksi Pengadilan

Ketentuan penggunaan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia:

  • Musyawarah Mufakat: Setiap perselisihan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan dalam jangka waktu 30 hari kerja melalui email [email protected].
  • Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen: Apabila tidak tercapai mufakat, sengketa dapat diajukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sesuai UU No. 8 Tahun 1999.
  • Yurisdiksi Pengadilan: Segala sengketa hukum yang tidak terselesaikan melalui mediasi tunduk pada yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Republik Indonesia.